Terimakasih Anda Telah Memilih Master Web Network (“MWN”), Kami Sebagai Penyedia Jasa Layanan Web Hosting Akan Selalu Memberikan Kepuasan dan Pelayanan yang Terbaik Kepada Para Pelanggan. Dalam Menghindari Kesalahpahaman dan Agar Para Pihak Sadar akan Batasa atau Segala Sesuatu yang Menyebabkan Perselisihan Dikemudian Hari Antara PT. Master Web Network (MWN) Dengan Para Pengguna Jasa Layanan Web Hosting (Pelanggan), Maka MWN Terlebih Dahulu Membuat Peraturan dan Ketentuan yang akan Menjadi Perjanjian yang Mengikat MWN dan Pelanngan (Perjanjian).

BAHWA, MWN DAN PELANGGAN MENYATAKAN SEPAKAT UNTUK MELAKSANAKAN DAN MENYETUJUI SELURUH PERJANJIAN INI DENGAN PERATURAN DAN KETENTUAN-KETENTUAN SEBAGAIMANA DISEBUT DI BAWAH INI:


Pasal 1 - DESKRIPSI LAYANAN

ayat 1

Pihak MWN menyediakan Layanan Web Hosting antara lain; menyediakan layanan fasilitas website, email, nama domain, colocation server, dedicated server, kebutuhan server, backup data, dukungan teknis dan jasa terkait lainnya ("Layanan")


ayat 2

MWN akan menyediakan fasilitas umum kepada PELANGGAN yaitu sebagai berikut:

a. control panel hosting;

b. web server (apache, httpd);

c. mail server (IMAP, POP, SMTP);

d. dan hal-hal lain yang terkait.

Catatan: fitur dapat berubah sewaktu-waktu.


Pasal 2 - SYARAT DAN KETENTUAN

ayat 1

PELANGGAN yang akan melakukan pendaftaran adalah orang dan/atau badan hukum dan/atau subjek hukum lainnya yang cakap melakukan Perjanjian. (Pasal 1320 KUHPer)


ayat 2

PELANGGAN akan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui Account MasterKey dan akan memilih jenis layanan yang telah disediakan oleh MWN;


ayat 3

PELANGGAN diwajibkan mengisi data yang akurat pada akun Masterkey yaitu; alamat, email, nomor telepon, copy identitas, dan lain sebagainya. Jika dalam identitas terdapat perubahan PELANGGAN wajib untuk memperbaharui kelengkapan data tersebut dari waktu ke waktu. Apabila diketahui PELANGGAN memberikan data palsu dan tidak akurat, maka MWN berhak untuk menunda atau menghentikan account dan menolak seluruh permintaan Layanan baik yang telah atau akan digunakan PELANGGAN. PELANGGAN tidak menyalahkan MWN bilamana MWN sulit menghubungi PELANGGAN akibat data profil yang diberikan PELANGGAN sudah tidak akurat lagi (pindah alamat, telepon dan Handphone mati dan/atau rusak, email bounce-back (mental / terkirim kembali ke pengirim), dan lain sebagainya);


ayat 4

PELANGGAN dilarang menggunakan layanan untuk:


a. hal-hal yang bertentangan dengan hukum (misalnya, tapi tidak terbatas pada: memasang situs perjudian, pornografi, menjual barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, penipuan, pelanggaran hak cipta/merek, dan lain sebagainya);

b. memasang dan/atau menyimpan dan/atau mengirim dan/atau meletakkan dan/atau memajang dan/atau hal-hal lain dalam bentuk apapun yang mengandung dan/atau berkaitan dengan:

    mendiskreditkan Suku, Agama dan Ras (SARA) tertentu;

    hal-hal yang bersifat penghinaan, asusila termasuk tetapi tidak terbatas kepada film/ video, gambar-gambar, foto-foto, tulisan-tulisan yang bersifat pornografi;

    hal-hal yang dapat menimbulkan pertentangan politik; menghasut mendiskreditkan orang dan/atau kelompok dan/atau organisasi tertentu dan/atau pihak-pihak tertentu lainnya;

    materi-materi yang bersifat pembajakan antara lain termasuk tetapi tidak terbatas kepada, lagu-lagu, film, program-program komputer dan program pendukung lainnya (wares, cracks dan lain-lain) dan hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan hukum Hak Atas Kekayaan Intelaktual (HAKI);

    bot IRC, atau segala macam program yang ditulis dalam Perl, Tcl atau bahasa pemprograman lain yang berkaitan dengan IRC serta program-program lainnya antara lain termasuk tetapi tidak terbatas kepada: Eggdrop, BNC, dan lain sebagainya;

    untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan PELANGGAN lain serta dalam menjaga kinerja sistem jaringan MWN, MWN melarang melakukan Spam (termasuk email promosi yang berlebihan yang menyebabkan aktifitas lalu lintas  mail server terganggu), Mailing  List, Opt-In, Mailbombing, Blast Mail, Trolling, Script dan lain-lain; Atau bila bisnis anda merupakan bisnis yang memiliki keanggotaan yang banyak dimana akan rawan terhadap aktivitas Spam, Mailbombing, Email forwarding, UCE, Opt-In, Bulk-Email dan sebagainya itu maka MWN melarang untuk digunakan pada layanan Shared Hosting melainkan gunakan layanan Colocation dan/atau Dedicated Server. Apabila PELANGGAN tetap menggunakan pada layanan Shared Hosting dan diketahui melakukan hal-hal yang dilarang tersebut maka MWN dapat mendisable account PELANGGAN;masalah spam adalah masalah yang serius bagi MWN dan dapat menyebabkan IP server ditolak di banyak mailserver di internet. Oleh karena itu MWN tidak mentolerir segala aktivitas spam di server hosting.

    program web proxy, mail proxy atau jenis-jenis proxy lain, Sniffer, Trojan, atau tool distributed DOS, exploit security hole (baik untuk tujuan mencari hole server maupun hanya sekedar mencoba), scanner (baik untuk tujuan mencari kelemahan server hosting, di mesin lain, maupun hanya sekedar mencoba).

    dilarang menggunakan email forwarding ke alamat email gratis seperti yahoo.com, gmail, aol.com pada shared hosting.


ayat 5

PELANGGAN dilarang menggunakan account antara lain tetapi tidak terbatas kepada:

    menjual kembali account nya kepada pihak ketiga kecuali melalui mekanisme reseller yang telah disetujui oleh MWN.

    menjual subdomain;

    membuat sub domain tanpa biaya;

Pasal 3 - TRANSFER KEPEMILIKAN ACCOUNT / PENGALIHAN KONTAK

ayat 1

Untuk melakukan transfer kepemilikan account dari pengurus/karyawan lama sebuah badan/perusahaan ke pengurus/karyawan lain dari badan/perusahaan yang sama (misalnya karena staff lama sudah berhenti bekerja), diperlukan surat keterangan asli bermaterai dengan kop surat perusahaan dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan dibuktikan dengan legalitas perusahaan.

ayat 2

Untuk melakukan transfer kepemilikan dari satu pihak ke pihak lain yang berbeda organisasi, diperlukan surat asli bermeterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. MWN pun akan melakukan pengecekan otorisasi melalui telepon/email terhadap pihak lama untuk lebih memastikan keaslian transfer ini.

ayat 3

Dalam hal pengalihan kontak MWN memegang prinsip pendaftar pertama yang memiliki hak. Dalam proses pengalihan kontak dilakukan dalam 14 hari kerja. Akun dapat diambil alih jika persyaratan-persyaratan berikut dapat dipenuhi:

  • ada surat pernyataan legal (bermeterai) dari pihak yang akan mengambil alih;
  • ada surat dari pengadilan/kepolisian/pihak berwenang lainnya untuk pengalihan;
  • pihak pertama (yang akan diambil alih haknya) tidak merespon setelah dikontak berhari-hari (diasumsikan sudah hilang/meninggal/emailnya mati/dll).

ayat 4

Setelah terjadinya pengalihan kontak, nama domain tidak dapat di transfer out dalam jangka waktu 1 tahun.

ayat 5

Jika terjadi perselisihan kepemilikan account, maka data pemilik yang akan dijadikan patokan yang benar oleh MWN adalah data yang dimasukkan pertama kali sewaktu pendaftaran. MWN pun berhak me-reset/mengembalikan data kontak account sesuai dengan data pendaftar pertama walaupun pada saat tersebut data kontak telah diubah oleh orang lain.

ayat 6

Sebagai perkecualian dari aturan di atas adalah jika MWN diperintahkan oleh pihak berwenang/hukum untuk mengganti kepemilikan account ke pemilik asli (misalnya pemilik trademark/hak dagang), walaupun pemilik tersebut bukanlah pendaftar awal.

ayat 7

Perkecualian kedua adalah jika pihak lama telah mengotorisasi transfer kepemilikan sebagaimana diatur pada point ke-1 dan 2.

Pasal 4 - PENGGUNAAN LAYANAN

ayat 1

MWN berhak untuk mematikan secara sepihak (suspend) proses daemon pada server shared hosting atau proses lain yang berjalan dalam waktu jangka panjang (long-running processes) milik PELANGGAN. MWN memberikan maksimal 3 (tiga) kali kesempatan bagi PELANGGAN untuk memperbaiki hal-hal yang memberatkan server dan apabila lebih dari 3 (tiga) kali perbaikan akun hosting PELANGGAN masih terus-menerus memberatkan server karena melakukan proses-proses yang berlebihan, maka MWN berhak untuk menonaktifkan/mematikan akun hosting PELANGGAN secara permanen dan menghimbau PELANGGAN untuk pindah layanan ke layanan server (VPS, Colocation Server, dan/atau Dedicated Server). Proses-proses tersebut termasuk pada hal-hal di bawah ini:


memakan memori (RAM) terlalu banyak;

memakan CPU time terlalu banyak;

menghabiskan bandwidth;

menghabiskan resource lain;

mengganggu kegiatan user lain di server;

melakukan kegiatan lain yang mencurigakan;

tidak aman (meningkatkan risiko terbobolnya account/server);

memberatkan script, email, database, dan lain-lain.


ayat 2

MWN berhak untuk memutuskan secara sepihak pada server shared hosting atau proses lain yang mengandung unsur Adult (konten pornografi), Violence, SARA, SPAM, Malicious script atau hal-hal lainnya yang dapat merugikan dan membahayakan berbagai pihak dan segala sesuatu yang melanggar undang-undang dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.


ayat 3

Apabila PELANGGAN melanggar ketentuan pada Hak dan Kewajiban PELANGGAN, maka MWN berhak untuk menghentikan sementara account PELANGGAN dan/atau memberikan peringatan melalui e-mail dan tiket support yang terdaftar pada account PELANGGAN. Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal peringatan dilayangkan masih terjadi pelanggaran dan/atau belum diperbaiki maka MWN berhak untuk melakukan terminasi layanan pada account PELANGGAN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan PELANGGAN tidak berhak untuk meminta kembali dana (refund) yang telah dibayarkan kepada MWN.


ayat 4

MWN berhak untuk memblokir baik sebagian atau seluruh akses account PELANGGAN atau menghentikan tanpa peringatan terlebih dahulu, jika account PELANGGAN digunakan untuk:


melakukan kegiatan pencurian data server atau data user lain;

memberikan akses atau fasilitas kepada diri sendiri atau orang lain, dimana seharusnya akses atau fasilitas tersebut tidak dimiliki oleh account yang bersangkutan;

melakukan Cracking atau Hacking;

melanggar Peraturan dan Ketentuan uplink Provider (Data Center atau ISP);

melakukan kegiatan yang dapat membahayakan kinerja server dan atau membahayakan serta mengganggu privasi dan kenyamanan PELANGGAN lain.

membuat website yang dipromosikan dengan cara-cara spam (spamvertised website), meskipun spam tidak dikirimkan dari server hosting/jaringan milik MWN. spam termasuk pada email, pesan IM, SMS, dan lain sebagainya.

konten website dan/atau aktivitas website yang melanggar hukum.


ayat 5

MWN berhak memberhentikan account PELANGGAN kapan saja menurut pertimbangan sepihak dari MWN. Jika PELANGGAN tidak bersalah [tidak melanggar Peraturan dan Persetujuan sama sekali] dalam hal pemutusan ini, maka biaya hosting yang telah dibayar PELANGGAN akan dikembalikan sebesar harga paket dikalikan jumlah hari yang tersisa; biaya domain dan setup yang telah dibayar PELANGGAN tidak dikembalikan.


ayat 6

MWN berhak mendisable, menghapus, dan/atau mengedit file-file di account PELANGGAN jika menurut MWN file-file tersebut mencurigakan dan melanggar Peraturan Persetujuan MWN.


ayat 7

Bagi PELANGGAN yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran tagihan layanan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan/atau melewati jatuh tempo maka MWN akan melakukan suspended layanan milik PELANGGAN.


ayat 8

Sesuai penjelasan ayat 7 pada Pasal ini, MWN akan memberikan waktu 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak tanggal suspended layanan. Jika PELANGGAN dalam batas waktu 14 (empat belas) hari kalender belum juga memenuhi kewajiban pembayaran maka MWN akan melakukan terminated layanan milik PELANGGAN


Pasal 5 - PERATURAN PENGGUNAAN DOMAIN

ayat 1

Domain yang PELANGGAN daftarkan melalui MWN adalah bersifat peminjaman dan/ atau penyewaan bukan kepemilikan, maka apabila sewaktu-waktu domain PELANGGAN tidak dapat dipergunakan oleh sebab apapun hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab MWN dikarenakan dalam hal ini MWN hanya sebagai perantara (membantukan mendaftarkan domain pada registrar) yang kemudian domain tersebut digunakan oleh PELANGGAN.

ayat 2

PELANGGAN tidak akan menyalahkan MWN apabila nama domain yang dipesan telah didaftar oleh pihak lain sebelum kami sempat mendaftarkannya (pada hari yang sama atau terbentur dengan hari libur atau diluar jam kerja staff MWN yang berwenang), ataupun memang nama domain tersebut sudah lama didaftar oleh pihak lain, ataupun nama domain tersebut tidak bisa didaftar karena sesuatu hal yang diluar kekuasaan MWN.

ayat 3

Domain yang didaftar bisa saja dibatalkan atau diwajibkan diganti jika ada kasus pelanggaran hak cipta/merek atau kasus-kasus lainnya.

ayat 4

Domain yang pernah didaftar melalui MWN kemudian PELANGGAN berhenti berlangganan atau pindah hosting ketempat lain ataupun hal lainnya, maka sejak itu dan untuk selanjutnya keberadaan Domain yang pernah didaftar tersebut bukan menjadi tanggung jawab MWN lagi.

ayat 5

Sebelum membeli domain, Pelanggan menyetujui peraturan dari ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) yang merupakan organisasi nama domain internasional :http://www.icann.org/en/registrars/registrant-rights-responsibilities-en.htm . Untuk domain yang didaftarkan melalui OpenSRS, Pelanggan juga menyetujui Exhibit A: http://www.opensrs.com/docs/contracts/exhibita.htm

ayat 6

Bagi Pelanggan yang melakukan order domain gTLD (domain saja atau bundling dengan hosting) tidak dapat dipindahkan (transfer out) ke tempat lain di 1 (satu) tahun pertama, kecuali pada order awal domain minimum kontrak 2 tahun dapat pindah (transfer out) ke tempat lain kapan saja.

ayat 7

Bagi Pelanggan yang melakukan order domain.id saja (tanpa hosting) dapat pindah domain (transfer out) ke tempat lain kapan saja.

ayat 8

Bagi Pelanggan yang melakukan order domain.id dengan paket hosting (bundling), domain tidak dapat dipindahkan (transfer out) ke tempat lain di 1 (satu) tahun pertama kecuali order domain minimum kontrak 2 tahun dapat pindah (transfer out) ke tempat lain kapan saja.


Pasal 6 - PERATURAN PENGGUNAAN LAYANAN DEDICATED/COLOCATION/RACK SERVER


ayat 1

Ketentuan-ketentuan ini merupakan peraturan tambahan khusus untuk PELANGGAN yang menggunakan layanan Dedicated/Colocation/Rack Server.


ayat 2

Dedicated dan/atau Colocation Server adalah layanan penitipan dan/atau penyewaan server. Dalam 1 (satu) server fisik yang tidak dicampur bersama-sama dengan pihak lain (shared) hanya ada data-data milik PELANGGAN sehingga privasi lebih dapat terjamin. PELANGGAN akan memiliki akses administrator/root terhadap mesin server tersebut, sehingga memiliki kontrol/akses dan kebebasan yang lebih. MWN membuat peraturan khusus guna untuk memberikan kenyamanan dalam menggunakan layanan ini.


ayat 3

Layanan Colocation (penitipan server) dimana server disediakan sendiri oleh PELANGGAN. MWN hanya memberi tempat (satuan dan/atau layanan sewa rack server dimana dalam sebuah rack PELANGGAN dapat menggunakan tempat sesuai dengan kapasitas layanan rack yang dipesannya), outlet listrik (sesuai dengan ketentuan maksimal daya listrik yang disediakan), koneksi Internet (sesuai dengan paket layanan yang dipilih PELANGGAN dan/atau layanan bandwidth tambahan), dan sebuah IP address.


ayat 4

Layanan Dedicated (penyewaan server), server disediakan oleh MWN (baik dalam negeri maupun luar negeri) dan disewa oleh PELANGGAN.


ayat 5

Dalam hal layanan managed, MWN akan turut login ke server PELANGGAN untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah umum seperti instalasi software-software umum sesuai dengan spesifikasi standar layanan managed yang tersedia. Di luar spesifikasi layanan managed yang disebutkan, PELANGGAN dapat menggunakan bantuan teknis MWN dengan biaya tambahan sesuai dengan kesepakatan khusus.


ayat 6

Untuk managed maupun unmanaged kami memberikan layanan gratis yaitu reboot dan troubleshooting berupa cek menggunakan LiveCD dan fsck jika server gagal up.


ayat 7

Dalam layanan ini apabila terjadi lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) atau 3,6 jam/bulan (SLA 99,5%) ketidaktersediaan akses internet (bandwidth) yang tanpa pemberitahuan sebelumnya (tidak termasuk maintenance), maka MWN akan mengembalikan biaya akses internet secara prorata terhadap ketidaktersediaan (downtime) akses internet yang disebabkan oleh kesalahan MWN. Besarnya prorata yang dikembalikan oleh MWN kepada PELANGGAN adalah sebesar :


Prorata = [Jumlah downtime (jam) / 720 jam] x Biaya per bulan

ayat 8

Untuk kondisi keperluan perbaikan / penggantian hardware pada layanan dedicated server apabila terjadi lebih dari 8 (delapan) jam sejak teridentifikasinya kerusakan hardware, maka besar perhitungan prorata yang dikembalikan oleh CDT kepada PELANGGAN adalah sama sebesar :


Prorata = [lama perbaikan (jam) / 720 jam] x Biaya per bulan

ayat 9

Pembayaran bulanan pada layanan Colocation/Rack server akan ditagih dimulai sejak hari pertama PELANGGAN meletakkan server. Sedangkan untuk layanan Dedicated/Managed server ditagih dimana user mendapat password user dan root level.


ayat 10

Jangka waktu pembayaran selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal invoice.


ayat 11

PELANGGAN setuju untuk melakukan pembayaran sesuai dengan pilihan periode pembayarannya. Apabila PELANGGAN berhenti berlangganan di luar tanggal jatuh tempo periode pembayarannya, maka PELANGGAN tetap berkewajiban untuk menyelesaikan pembayarannya untuk periode pembayaran berjalan.


ayat 12

Untuk pembayaran melalui transfer rekening, PELANGGAN diwajibkan untuk mengkonfirmasikan pembayarannya. MWN tidak bertanggungjawab apabila terjadi keterlambatan pembayaran yang disebabkan PELANGGAN tidak mengkonfirmasikan pembayarannya.


ayat 13

Akan dikenakan denda 10% dari pembayaran yang tertera pada invoice, apabila terlambat lebih dari 3 (tiga) hari saat tanggal jatuh tempo pembayaran.


ayat 14

Apabila PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran dalam waktu 3 (tiga) hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran, maka MWN berhak menghentikan layanan (Suspend).


ayat 15

Apabila dalam jangka waktu 1 (satu) minggu setelah dihentikannya layanan akibat dari keterlambatan pembayaran PELANGGAN, maka PELANGGAN dianggap berhenti berlangganan dan server milik PELANGGAN akan dikeluarkan dari data center dan PELANGGAN berkewajiban untuk tetap membayar penuh sisa dari masa berlangganan yang berjalan beserta denda akibat keterlambatan pembayaran.


ayat 16

Pemutusan berlangganan oleh PELANGGAN dapat di konfirmasikan melalui tiket pada account MasterKey PELANGGAN sebelum tanggal pemberhentian berlangganan dan PELANGGAN tetap berkewajiban membayar penuh sisa dari masa berlangganan yang berjalan.


ayat 17

Pemutusan dapat dilakukan secara sepihak oleh MWN apabila isi dari server PELANGGAN adalah Adult (konten pornografi), Violence, SARA, SPAM, aktifitas flood/ddos, dan hal-hal lainnya yang dapat merugikan dan membahayakan berbagai pihak dan segala sesuatu yang melanggar undang-undang dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.


ayat 18

PELANGGAN tidak diperkenankan untuk menjual, mentransfer kontrak kepada pihak lain. Bila PELANGGAN ingin menambah jasa baru dari pihak MWN dapat di update pada tiket Account MasterKey. Mesin server tidak dapat diambil bila masih ada pembayaran yang belum terlunasi.


ayat 19

Apabila PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran dalam waktu 3 (tiga) hari, maka MWN berhak memutuskan layanan jasa dengan menghentikan ketersediaan bandwidth untuk server milik PELANGGAN.


ayat 20

MWN akan memasang, menginstalasi, memelihara, dan menjamin layanan atau service yang diberikan kepada PELANGGAN sepanjang tidak terjadi keadaan darurat (Force Majeur). MWN berhak memiliki akses atau sambungan 24 (dua puluh empat) jam sehari keperalatan dan perlengkapan serta server yang dimiliki PELANGGAN dan diletakkan, dipergunakan, dan/atau dipinjamkan kepada PELANGGAN dengan persetujuan terlebih dahulu.


ayat 21

MWN akan memberikan bantuan dalam hal monitoring internet akses ke server PELANGGAN. MWN akan memberi bantuan seperti reboot server bila diperlukan (maksimal 5 kali dalam sebulan dalam jam kerja). Untuk bantuan teknis lainnya yang mana MWN harus turut campur system server PELANGGAN maka akan dikenakan biaya sesuai kesepakatan kedua belah pihak.


ayat 22

MWN tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan jasa yang diberikan atas keadaan yang terjadi akibat hal-hal diluar batas kemampuan seperti huru-hara, kebakaran, kebanjiran, pemadaman aliran listrik serta keadaan darurat lainnya (Force Majeur).


ayat 23

Perbaikan / penggantian hardware pada layanan dedicated server tidak termasuk waktu untuk instalasi software dan/atau recovery data (waktu tergantung ukuran harddisk).


ayat 24

MWN tidak bertanggung jawab atas segala gangguan yang diakibatkan oleh pihak luar (hacker dan/atau cracker) yang disebabkan oleh tidak amannya aplikasi website yang digunakan oleh PELANGGAN.


ayat 25

Untuk layanan colocation/Rack server, MWN tidak bertanggungjawab perihal penambahan ataupun penggantian seluruh atau sebagian peralatan atau perlengkapan yang berhubungan dengan server milik PELANGGAN. Segala kerusakan seluruh atau sebagian peralatan atau perlengkapan yang berhubungan dengan server milik PELANGGAN adalah menjadi tanggung jawab PELANGGAN sepenuhnya.


ayat 26

Untuk PELANGGAN yang akan mengeluarkan server keluar dari Data Center dengan alasan maintainance jika tidak ada konfirmasi selambat-lambatnya dalam 1 minggu (7 Hari) maka layanan tersebut akan MWN terminated.



ayat 27

Bagi PELANGGAN yang berhenti berlangganan menggunakan jasa layanan Colocation, maka PELANGGAN diwajibkan untuk segera mengambil servernya. Jika dalam kurun waktu 6 (enam) bulan PELANGGAN tidak segera mengambil server, maka server otomatis menjadi hak milik MWN dan MWN berhak melelang server milik PELANGGAN.


Pasal 7 - LAYANAN VIRTUAL PRIVATE SERVER (VPS)

ayat 1

Ketentuan-ketentuan ini merupakan peraturan tambahan khusus untuk PELANGGAN yang menggunakan layanan Virtual Private Server (VPS).

ayat 2

VPS adalah layanan penyewaan server secara virtual, dimana dalam sebuah server induk (server fisik) terdapat beberapa buah server virtual. PELANGGAN akan memiliki akses administrator/root terhadap server virtual tersebut. Sehingga memiliki kontrol/akses dan kebebasan yang lebih. MWN membuat peraturan khusus guna untuk memberikan kenyamanan dalam menggunakan layanan ini.

ayat 3

Dalam hal layanan managed, MWN akan turut login ke server PELANGGAN untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah umum seperti instalasi software-software umum sesuai dengan spesifikasi standar layanan managed yang tersedia. Di luar spesifikasi layanan managed yang disebutkan, PELANGGAN dapat menggunakan bantuan teknis MWN dengan biaya tambahan sesuai dengan kesepakatan khusus.

ayat 4

Untuk layanan unmanaged kami memberikan layanan gratis yaitu reboot, sedangkan untuk managed kami memberikan layanan berupa troubleshooting permasalahan system pada server virtual PELANGGAN.

ayat 5

Pembayaran pada layanan VPS akan ditagih dimulai sejak layanan tersebut aktif dan PELANGGAN diberikan password username.

ayat 6

PELANGGAN setuju untuk melakukan pembayaran sesuai dengan pilihan periode pembayarannya. Dalam layanan VPS tidak ada denda keterlambatan jika PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran.

ayat 7

Untuk pembayaran melalui transfer rekening, PELANGGAN diwajibkan untuk mengkonfirmasikan pembayarannya. MWN tidak bertanggungjawab apabila terjadi keterlambatan pembayaran yang disebabkan PELANGGAN tidak mengkonfirmasikan pembayarannya

ayat 8

Apabila PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran dalam 3 (tiga) hari di tanggal jatuh tempo, maka MWN berhak menghentikan layanan (suspend) pada hari ke-4

ayat 9

3 (tiga) hari sebelum jatuh tempo PELANGGAN mendapatkan konfirmasi via ticket support perihal pemberitahuan tanggal jatuh tempo, tanggal suspend dan terminate/penghapusan.

ayat 10

Pemutusan dapat dilakukan secara sepihak oleh MWN apabila isi dari server PELANGGAN adalah Adult (konten pornografi), violence, SARA, SPAM atau hal-hal lainnya yang dapat merugikan dan membahayakan berbagai pihak dan/atau segala sesuatu yang melanggar undang-undang dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

ayat 11

Sebelum melakukan trial VPS, PELANGGAN diwajibkan mengunggah identitas (KTP/SIM/Paspor) sesuai dengan Account Masterkey.

ayat 12

Apabila PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran dalam waktu 3 hari, maka MWN berhak memutuskan layanan jasa dengan mematikan/suspend server virtual milik PELANGGAN dari dalam server induk, dan dalam waktu 2 minggu MWN berhak menghapus/terminated server milik PELANGGAN dari dalam server induk.

ayat 13

MWN akan membuat dan menginstall layanan atau service yang diberikan kepada PELANGGAN sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan.

ayat 14

MWN akan selalu menjaga server induk aktif/hidup. MWN akan memberikan bantuan seperti reboot server bila diperlukan. Untuk bantuan teknis lainnya yang mana MWN harus turut campur system server virtual PELANGGAN, MWN dibebastanggungjawabkan dari segala kerusakan yang ditimbulkan akibat perbaikan.

ayat 15

MWN tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan jasa yang diberikan atas keadaan yang terjadi akibat hal-hal diluar batas kemampuan seperti huru-hara, kebakaran, kebanjiran, pemadaman aliran listrik serta keadaan darurat lainnya (Force Majeur).

ayat 16

MWN tidak bertanggung jawab atas segala gangguan yang diakibatkan oleh pihak luar (hacker dan/atau cracker) yang disebabkan oleh tidak amannya aplikasi website yang digunakan oleh PELANGGAN.

ayat 17

Dalam layanan ini MWN akan membatasi penggunaan email PELANGGAN perharinya sesuai dengan ketentuan pemilihan paket PELANGGAN, hal ini untuk menjaga kestabilan email pada server dan mengurangi jumlah spam.


Pasal 8 - LAYANAN CLOUD

ayat 1

Ketentuan-ketentuan ini merupakan peraturan tambahan khusus untuk PELANGGAN yang menggunakan layanan Cloud.

ayat 2

Cloud adalah layanan penyewaan server dengan menggunakan teknologi komputer dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (komputasi awan), dimana seluruh data PELANGGAN akan disimpan dalam sebuah sistem terpusat dengan berbasis internet. PELANGGAN akan memiliki akses administrator/root terhadap server cloud tersebut. Sehingga memiliki kontrol/akses dan kebebasan yang lebih. MWN membuat peraturan khusus guna untuk memberikan kenyamanan dalam menggunakan layanan ini.

ayat 3

Dalam hal layanan managed, MWN akan turut login ke server PELANGGAN untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah umum seperti instalasi software-software umum sesuai dengan spesifikasi standar layanan managed yang tersedia. Di luar spesifikasi layanan managed yang disebutkan, PELANGGAN dapat menggunakan bantuan teknis MWN dengan biaya tambahan sesuai dengan kesepakatan khusus.

ayat 4

Untuk layanan unmanaged kami memberikan layanan gratis yaitu reboot, sedangkan untuk managed kami memberikan layanan berupa troubleshooting permasalahan system pada server cloud PELANGGAN.

ayat 5

Pembayaran pada layanan cloud akan ditagih dimulai sejak layanan tersebut aktif dan PELANGGAN diberikan password username.

ayat 6

PELANGGAN setuju untuk melakukan pembayaran sesuai dengan pilihan periode pembayarannya. Dalam layanan cloud tidak ada denda keterlambatan jika PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran.

ayat 7

Untuk pembayaran melalui transfer rekening, PELANGGAN diwajibkan untuk mengkonfirmasikan pembayarannya. MWN tidak bertanggungjawab apabila terjadi keterlambatan pembayaran yang disebabkan PELANGGAN tidak mengkonfirmasikan pembayarannya

ayat 8

Apabila PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran dalam 3 (tiga) hari di tanggal jatuh tempo, maka MWN berhak menghentikan layanan (suspend) pada hari ke-4

ayat 9

3 (tiga) hari sebelum jatuh tempo PELANGGAN mendapatkan konfirmasi via ticket support perihal pemberitahuan tanggal jatuh tempo, tanggal suspend dan terminate/penghapusan.

ayat 10

Pemutusan dapat dilakukan secara sepihak oleh MWN apabila isi dari server PELANGGAN adalah Adult (konten pornografi), violence, SARA, SPAM atau hal-hal lainnya yang dapat merugikan dan membahayakan berbagai pihak dan/atau segala sesuatu yang melanggar undang-undang dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

ayat 11

Sebelum melakukan trial cloud, PELANGGAN diwajibkan mengunggah identitas (KTP/SIM/Paspor) sesuai dengan Account Masterkey.

ayat 12

Apabila PELANGGAN terlambat melakukan pembayaran dalam waktu 3 hari, maka MWN berhak memutuskan layanan jasa dengan mematikan/suspend server cloud milik PELANGGAN dari dalam server cloud tersebut, dan dalam waktu 2 minggu MWN berhak menghapus/terminated server milik PELANGGAN dari dalam server cloud.

ayat 13

MWN akan membuat dan menginstall layanan atau service yang diberikan kepada PELANGGAN sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan.

ayat 14

MWN akan selalu menjaga server cloud aktif/hidup. MWN akan memberikan bantuan seperti reboot server bila diperlukan. Untuk bantuan teknis lainnya yang mana MWN harus turut campur system server cloud PELANGGAN, MWN dibebastanggungjawabkan dari segala kerusakan yang ditimbulkan akibat perbaikan.

ayat 15

MWN tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan jasa yang diberikan atas keadaan yang terjadi akibat hal-hal diluar batas kemampuan seperti huru-hara, kebakaran, kebanjiran, pemadaman aliran listrik serta keadaan darurat lainnya (Force Majeur).

ayat 16

MWN tidak bertanggung jawab atas segala gangguan yang diakibatkan oleh pihak luar (hacker dan/atau cracker) yang disebabkan oleh tidak amannya aplikasi website yang digunakan oleh PELANGGAN.

ayat 17

Dalam layanan ini MWN akan membatasi penggunaan email PELANGGAN perharinya sesuai dengan ketentuan pemilihan paket PELANGGAN, hal ini untuk menjaga kestabilan email pada server dan mengurangi jumlah spam.


Pasal 9 - LAYANAN SECURE SOCKETS LAYER (SSL)

ayat 1

Dalam hal ini MWN menyediakan sertifikat SSL, SSL adalah sebuah protokol keamanan yang digunakan pada hampir semua transaksi pada internet. Mekanisme SSL dibuat agar memerlukan sertifikat yang ditandatangi resmi oleh otoritas bertingkat. Ini berguna untuk meyakinkan pengunjung/pembeli di website bahwa sebuah situs memang identitasnya jelas.

ayat 2

Mekanisme dan/atau protokol SSL mewajibkan PELANGGAN memiliki IP dedicated untuk setiap website SSL.

ayat 3

Waktu proses SSL Starter/SSL A umumnya 2-3 hari jika alamat email domain valid, sedangkan untuk SSL B/SSL C bisa memakan waktu 1-2 minggu tergantung tindakan kooperatif pelanggan selama proses verifikasi dari provider SSL dan harus melampirkan syarat administrasi seperti KTP, Rek Telp 3 bulan terakhir, SIUP/ TDP


Pasal 10 - PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

ayat 1

MWN tidak bertanggung jawab terhadap isi account PELANGGAN antara lain:

  • terhapusnya data, cracking, atau defacing website atau hal-hal lain yang timbul akibat kelalaian PELANGGAN;
  • program atau skrip yang dipasang oleh PELANGGAN di accountnya;
  • keakuratan dan kekinian isi situs PELANGGAN;
  • hal-hal yang timbul akibat isi situs PELANGGAN;
  • tuntutan oleh pihak ketiga dalam bentuk apapun juga atas segala hal yang diakibatkan isi situs PELANGGAN;
  • Hilangnya isi situs PELANGGAN meskipun MWN telah melakukan backup atas seluruh data server. PELANGGAN dianjurkan untuk tetap melakukan backup atas seluruh data account masing-masing.

ayat 2

MWN tidak bertanggung jawab atas domain PELANGGAN yang tidak dapat berfungsi akibat dari antara lain tetapi tidak terbatas kepada:

  • kelalaian PELANGGAN, kelalaian MWN yang tidak sengaja;
  • gangguan hacker, spam;
  • terganggunya registrar utama MWN yang berada di Luar Negeri maupun Dalam Negeri;
  • adanya perubahan sistem registrar utama MWN yang berada di Luar Negeri maupun Dalam Negeri;
  • terjadi perubahan sistem internet di seluruh dunia;
  • pembajakan domain.
  • terjadinya kegagalan koneksi antara sistem MWN (Masterkey) dengan registrar (Luar Negeri maupun Dalam Negeri), untuk itu bila dalam 3x24 jam pendaftaran atau perpanjangan domain tidak terproses, mohon segera dikonfirmasikan kepada staff MWN.
  • Hal-hal sebagaimana tersebut di atas merupakan hal yang berada di luar kekuasaan MWN dan karenanya PELANGGAN tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada MWN.

ayat 3

MWN tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan jasa yang diberikan atas keadaan yang terjadi akibat hal-hal diluar batas kemampuan seperti huru hara, kebakaran, kebanjiran, padamnya aliran listrik serta keadaan darurat lainnya (force majure).


Pasal 11 - INFORMASI DATA PELANGGAN

ayat 1

Informasi data PELANGGAN merupakan suatu dan informasi yang tidak bersifat publik dan pribadi dalam bentuk data pribadi atau informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dapat berupa :

  • Nama;
  • Alamat;
  • Kontak;
  • Source code;
  • Database atau data-data di dalam directory milik PELANGGAN

ayat 2

Perihal informasi data-data tersebut MWN akan berusaha sebaik-baiknya untuk tidak membuka baik secara langsung maupun tidak langsung terbukanya informasi tersebut kepada pihak lain kecuali;

  • Jika PELANGGAN sendiri yang mengatur setting account agar hal-hal tersebut ingin diperlihatkan dan/atau dibuka kepada pihak lain;
  • Jika telah memperoleh persetujuan dari PELANGGAN yang bersangkutan.

ayat 3

Jika terdapat Surat Perintah resmi dari pihak berwenang atau badan pemerintah yang berwenang untuk membuka atau mengeluarkan Informasi Data PELANGGAN maka MWN berhak untuk memberikan data informasi PELANGGAN kepada pihak yang berwajib sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.


Pasal 12 - PEMBIAYAAN

ayat 1

Biaya Layanan yang akan dibayar oleh PELANGGAN sesuai dengan jumlah yang telah disepakati PELANGGAN dengan MWN sesuai dengan formulir pendaftaran dan pemesanan yang telah diisi oleh PELANGGAN;


ayat 2

Pembayaran dilakukan dengan sistem transfer pada rekening bank yang ditunjuk oleh MWN;


ayat 3

PELANGGAN wajib melakukan pembayaran tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan;


ayat 4

Apabila PELANGGAN yang tidak melakukan pembayaran melewati tanggal jatuh tempo pembayaran yang tertera pada tagihan yang dilakukan MWN baik melalui e-mail dan/atau cara lainnya. maka MWN berhak menghentikan Layanan (suspended)" sesuai dengan penjelasan PASAl 4 PENGGUNAAN LAYANAN pada pasal 7 dan 8. Untuk layanan Colocation dan/atau Dedicated telah diatur dalam klausul tentang Layanan Colocation dan/atau Dedicated


ayat 5

Konfirmasi pembayaran dapat dilakukan melalui email atau tiket, fax atau via situs MWN. Data alamat email, nomor fax dan link situs tersebut bisa dilihat pada situs MWN. Namun bagi PELANGGAN yang membayar dengan setoran tunai ke bank tanpa memberikan informasi keterangan lengkap maka untuk hal ini PELANGGAN harus mengirimkan bukti pembayarannya melalui fax dan/atau lampiran email atau sistem tiket.


ayat 6

Apabila ada keperluan lain yang khusus dari PELANGGAN seperti permintaan Tagihan Surat (Invoice Hardcopy), Kwitansi, Dokumen Pajak, dan lain-lain maka PELANGGAN harus mengkonfirmasikan kepada MWN melalui email dan/atau tiket untuk dapat ditindaklanjuti oleh MWN.


ayat 7

Saat ini MWN mengirim tagihan hanya melalui email yang terdaftar pada account MasterKey milik , jika tagihan tidak sampai atau tidak terbaca oleh PELANGGAN, misalnya karena (namun tidak terbatas pada) mailbox PELANGGAN penuh, email PELANGGAN sudah tidak aktif lagi, atau hal-hal lain yang menyebabkan email dari MWN tidak sampai ke email milik PELANGGAN, maka MWN tidak bertanggung jawab dan hal ini tidak menghapuskan kewajiban PELANGGAN untuk membayar tagihannya.


ayat 8

Apabila setelah melewati jatuh tempo pembayaran, dan PELANGGAN masih ingin melanjutkan penggunaan layanan MWN maka prosedur pengaktifan (domain, account hosting dan layanan terkait lainnya) harus mengikuti tata cara yang MWN berikan, yang mana prosesnya berbeda dengan saat pertama kali mendaftar, namun hal itu apabila masih memungkinkan untuk dilakukan pada penyedia domain di luar negeri.


ayat 9

Apabila pembayaran melewati batas waktu 14 (empat belas) hari kalender sesuai dengan penjelasan ayat 4 pasal ini dan pada PASAL 4 PENGGUNAAN LAYANAN pasal 8, maka MWN berhak menghapus seluruh data PELANGGAN (terminated) dan dalam batas waktu tersebut PELANGGAN wajib melakukan backup data secara mandiri.


ayat 10

Apabila terjadi hal sebagaimana tersebut pada pada Point dan/atau ayat 4 di atas PELANGGAN tetap memiliki kewajiban untuk melunasi pembayaran atas seluruh tagihan yang masih tersisa.


ayat 11

Biaya yang sudah dibayarkan, tidak bisa dikembalikan bila pesanan sudah diproses dan sudah diaktifkan. Pengembalian biaya hanya bila pesanan tidak bisa diproses, misalnya domain tidak bisa didaftarkan.


Pasal 13 - PERNYATAAN DAN JAMINAN

ayat 1

PELANGGAN menyatakan dan menyetujui bahwa Layanan yang digunakan merupakan tanggung jawab PELANGGAN sepenuhnya;

ayat 2

MWN tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan penggunaan Layanan oleh PELANGGAN atas aplikasi atau sistem komputer PELANGGAN atau kehilangan data yang disebabkan penggunaan Layanan oleh PELANGGAN;

ayat 3

PELANGGAN akan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita PELANGGAN atas hal-hal tersebut pada Point ke-2 di atas dan tidak akan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada MWN;

ayat 4

MWN akan menginformasikan status server dan akan memberikan data antara lain: data center, network usage, koneksitivitas, disk usage, load server data-data tersebut dapat PELANGGAN lihat pada Control Panel shared hosting milik;

ayat 5

MWN akan memberitahukan dalam waktu 24 hingga 48 jam sebelumnya melalui media-media informasi untuk PELANGGAN (dalam hal ini, Blog, Twitter, dan Tiket atau email) untuk hal-hal seperti restart sever, pemindahan server ke data sentral lain, pergantian DNS, penggantian IP, serta hal-hal penting lainnya;

ayat 6

MWN akan menggunakan alamat e-mail PELANGGAN yang terdaftar untuk menghubungi PELANGGAN seputar layanan hosting yang MWN diberikan atau yang akan diberikan, juga memberitahukan tentang pembayaran atau pengumuman penting tentang status server;

ayat 7

MWN tidak dapat memberikan jaminan bahwa situs dengan tingkat trafik tertentu (mis: sekian pageview/hari atau sekian hit/hari) dapat mampu ditanggung oleh server di MWN. MWN tidak dapat memberikan jaminan bahwa program-program yang ada di server MWN berada atau tetap berada pada versi tertentu. MWN berhak mengupgrade atau mendowngrade program-program yang ada di server MWN untuk alasan keamanan atau alasan lain, dan akan menginformasikan mengenai hal ini sebelumnya kepada PELANGGAN manakala dirasa perlu oleh MWN;

ayat 8

MWN tidak dapat memberikan kompensasi apapun, baik material dan/atau nonmaterial, jika terjadi gangguan pelayanan dan/atau kerusakan data dan/atau kehilangan data PELANGGAN oleh sebab apapun (termasuk tapi tidak terbatas pada: downnya koneksi dari pihak uplink/ISP, kerusakan hardware, dicracknya account PELANGGAN, kesalahan PELANGGAN, kelalaian staf MWN yang tidak sengaja, dan lain sebagainya). Namun MWN selalu berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi PELANGGAN MWN;

ayat 9

Dengan alasan apapun, MWN tidak bertanggung jawab atas semua kerugian secara langsung maupun tidak langsung, insidental atau kerugian serupa lainnya atas kerugian karena kehilangan pendapatan atau keuntungan nyata yang diharapkan PELANGGAN maupun tuntutan pihak-pihak lain akibat terputusnya pelayanan jasa MWN.

ayat 10

MWN berhak menolak memberikan layanan pada pihak yang sekiranya menurut MWN rentan atau besar kemungkinannya melakukan pelanggaran seperti spam, hacking/cracking, atau pelanggaran lainnya.

ayat 11

MWN berhak untuk menonaktifkan atau menutup/menghapus account kapanpun untuk alasan apapun.

ayat 12

PARA PIHAK setuju dan berjanji bahwa setiap dan seluruh informasi yang diperoleh sehubungan dengan kerjasama ini (dengan cara bagaimana dan dalam bentuk apapun) harus diperlakukan sebagai rahasia dan tidak akan diungkapkan baik sebagian atau seluruhnya kepada pihak ketiga atau berusaha untuk menggunakan baik sebagian atau seluruh informasi tersebut tanpa persetujuan sebelumnya dari PARA PIHAK dan kewajiban ini akan tetap berlaku setelah berakhirnya hubungan kerjasama antara PELANGGAN dengan MWN.
ayat 13

MWN akan memberikan data dan informasi milik PELANGGAN kepada pihak berwenang jika adanya surat perintah resmi dari kepolisian guna kepentingan penyidikan.


PASAL 14 – AUTO PROVISIONING

ayat 1

Auto Provisioning merupakan sistem auto aktivasi domain dimana domain yang didaftarkan dapat aktif tanpa harus melengkapi persyaratan dokumen terlebih dahulu.

 

ayat 2

Auto Provisioning berlaku untuk domain .co.id, .sch.id, .ac.id, .or.id, .web.id, dan .ponpes.id.

 

ayat 3

Domain langsung aktif setelah PELANGGAN melakukan pembayaran

ayat 4

PELANGGAN dapat melengkapi persyaratan dokumen dalam jangka waktu 3 (tiga) hari setelah domain aktif, pada jangka waktu ini PELANGGAN masih dapat mengajukan pembatalan domain dan dana dapat dikembalikan (refund)

ayat 5

Jika dalam jangka waktu 3 (tiga) hari  PELANGGAN tidak melengkapi dan/atau mengunggah persyaratan dokumen maka domain akan  di non-aktifkan (suspended)

ayat 6

MWN masih memberikan waktu kepada PELANGGAN selama 30 (tiga puluh)  hari setelah domain aktif untuk melengkapi dokumen persyaratan

ayat 7

Jika dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari  PELANGGAN tetap tidak melengkapi persyaratan dokumen,  maka MWN akan membatalkan dan/atau menghapus domain PELANGGAN tanpa pengembalian dana (refund)

 

 

Pasal 15 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN

ayat 1

Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian antara MWN dengan PELANGGAN akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh para pihak.


Pasal 16– LAYANAN BANTUAN

Untuk Layanan Bantuan PELANGGAN dapat menghubungi:

E-mail: support@masterweb.com, billing@masterweb.com, cso@masterweb.com

Telephone: (021) 5269311

Fax: (021) 5269312

Bantuan Layanan Online: Lihat di website http://www.masterweb.com

 

Pasal 17 – PERUBAHAN DAN LAIN-LAIN

ayat 1

Perjanjian ini dapat dimodifikasi sewaktu-waktu oleh MWN dengan pemberitahuan sebelumnya kepada PELANGGAN melalui situs web MWN/ email PELANGGAN. Modifikasi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dari Perjanjian ini. Dengan tetap menggunakan penawaran jasa layanan MWN / situs ini setelah modifikasi tersebut, maka PELANGGAN dianggap telah sepakat dan menerima Perjanjian yang telah dimodifikasi ini. Apabila setelah 60 hari sejak Pemberitahuan dikirimkan PELANGGAN tidak menindaklanjuti Pemberitahuan tersebut, maka dengan tetap melanjutkan untuk menggunakan penawaran jasa layanan MWN PELANGGAN telah sepakat dan menerima Perjanjian yang telah dimodifikasi ini;

ayat 2

Perjanjian ini dan/atau perubahannya mengikat sepenuhnya pada para pihak;

ayat 3

Perjanjian ini mengesampingkan berlakunya pasal 1266 dan 1267 KUHPer, dimana para pihak dapat membatalkan perjanjiannya secara sepihak tanpa perlu mengajukan pembatalan melalui pengadilan.