Hai MWNer’s

Artikel ini menjelaskan apa saja persyaratan domain ID beserta contohnya.

Keterangan umum dokumen

  • discan dan dikirimkan kepada kami di tiket support ke team billing kami atau melalui email di billing@masterweb.com.
  • scan harus cukup jelas dan besar (tapi tidak terlalu besar), tulisan harus terbaca semua, mis: scan untuk halaman A4 minimal sekitar 800×1200.
  • ukuran file maksimum 500KB per scan.
  • semua surat harus di atas kop surat resmi.
  • format JPG.

domain co.id

Persyaratan:

Hanya untuk PT atau CV bukan untuk perorangan atau yayasan;
nama PT harus sama dengan nama perusahaan, atau dengan produk flagship;
hanya satu nama domain untuk satu PT;

Dokumen:

KTP Republik Indonesia
SIUP/TDP / akta notaris (cover, halaman 1, dan halaman yg mengandung NPWP) / Surat ijin yang setara
Sertifikat Merk (bila ada)

domain sch.id

Persyaratan:

Hanya untuk sekolah SD/SLTP/STLTA/sederajat (untuk perguruan tinggi gunakan ac.id);
hanya satu nama domain untuk satu sekolah;

Dokumen:

KTP Republik Indonesia
Surat Pendirian Lembaga dari Kementrian atau SKPD terkait
Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga

domain ac.id

Persyaratan:

Hanya untuk sekolah setingkat perguruan tinggi (utk SD/SLTP/STLTA/sederajat gunakan sch.id);
hanya satu nama domain untuk satu sekolah;

Dokumen:

KTP Republik Indonesia
SK Pendirian Lembaga dari Kementrian / Lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan
Surat Keterangan Rektor / Pimpinan Lembaga

domain or.id

Persyaratan:

hanya untuk organisasi, bukan perorangan (untuk perorangan, gunakan web.id);
hanya satu nama domain per organisasi;

Dokumen:

KTP Republik Indonesia
Akta Notaris atau SK Intern Organisasi

domain web.id

Persyaratan:

Untuk perorangan
Boleh lebih dari satu nama domain per perorangan
Nama tidak boleh mencirikan merek dagang yang tidak Anda miliki (mis: cocacola, redhat, dsb)
Nama tidak boleh mengekspresikan kebencian/SARA/menjelekkan orang lain/kata-kata kasar/kotor/dsb

Dokumen:

KTP Republik Indonesia

domain go.id

Persyaratan:

Peruntukan maupun Persyaratan Domain desa.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika

domain my.id

Persyaratan:

Untuk perorangan
Boleh lebih dari satu nama domain per perorangan
Nama tidak boleh mencirikan merek dagang yang tidak Anda miliki (mis: cocacola, redhat, dsb)
Nama tidak boleh mengekspresikan kebencian/SARA/menjelekkan orang lain/kata-kata kasar/kotor/dsb

Dokumen:

KTP Republik Indonesia

domain biz.id

Persyaratan:

Hanya untuk usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia;

Dokumen:

KTP Republik Indonesia

domain ponpes.id

Persyaratan:

Hanya untuk pondok pesantren di Indonesia;

domain .id

Ketentuan Umum domain .id

  • Pengguna domain anything.id tunduk kepada ketentuan perundangan Republik Indonesia.
  • Aplikan wajib memiliki identitas warga negara Indonesia.
  • Aplikan wajib memberikan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan dan informasi yang terkait dengan pendaftaran, dan hal lain yang diminta oleh Registri.
  • Pendaftaran anything .id pada masa Sunrise, Grandfather dan Landrush dilakukan melalui registry dengan mengisi formulir pendaftaran dan membayar Biaya Administrasi
  • Aplikan berhak untuk melakukan pendaftaran penggunaan atau pengelolaan domain anything.id.
  • Aplikasi pendaftaran dan pemberitahuan mengenai penggunaan domain anything.id diajukan dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris. Lampiran yang ditulis dalam bahasa selain Indonesia, harus dilampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris. Aplikan dianggap telah memiliki kemampuan teknis yang memadai dan mengerti dampak teknis dari proses pendaftaran domain anything.id.

Ketentuan Penamaan domain .id

  • Nama Normatif: Domain anything.id sama dengan, bagian atau singkatan dari nama Aplikan/badan-usaha/organisasi/entitas, sebagaimana tercantum dalam dokumen pendirian atau perubahan-perubahannya dari Aplikan.
  • Nama Merek/Tanda Dagang/Hak Cipta/HaKI: Domain anything.id terkait merek/tanda dagang/hakcipta/HaKI lainnya dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan tanda pendaftaran atau sertifikat merek/tanda-dagang/hak-cipta/HaKI lainnya;
  • NamaTerkait:Domain anything.id terkait nama produk, jasa layanan, bagian/divisi/unit,atau programkerja/pelatihan dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat pernyataan resmi.
  • Nama Perwakilan/Agen/Distributor: Domain anything.id terkait nama Perwakilan, Keagenan, Distributor dari Aplikan/badanusaha/organisasi/entitas lain, yang dibuktikan dengan Surat Penunjukan Perwakilan/Keagenan/Distributor resmi.
  • Nama Domain Institusi:Aturan penamaan sesuai dengan Kebijakan Pendaftaran Nama Domain No PANDI-DNP/2012-002.
  • Nama Domain Personal:Aturan penamaan harus sama dengan dokumen identitas yang diambil dari nama lengkap,bagian dari nama lengkap atau singkatan nama. Misal, Yudho Giri Sucahyo, hanya dimungkinkan untuk menggunakan: yudhogirusucahyo.id, yudhogiri.id, yudhosucahyo.id, girisucahyo.id, yudho.id, giri.id dan sucahyo.id, ygs.id atau yudhogs.id, ygsucahyo.id.
  • Semua Pendaftaran nama domain .ID dibawah 5 karakter, silahkan dilakukan langsung ke PANDI http://domainterbatas.pandi.id. Untuk informasi lebih lengkap silahkan download dokumen Domain .ID http://domain.id/?download=

Untuk informasi lebih lengkap silahkan download dokumen Domain .ID http://domain.id/?download=3