Hi! Mwn’ers.


Berikut ini adalah syarat dan ketentuan jika Anda menginginkan faktur pajak standar (FPS) dari kami. Peraturan ini berlaku sejak 21 Nov 2008 dan diperbarui terakhir 30 Sep 2009.

Menu

Menyatakan ingin FPS


Untuk menyatakan Anda ingin FPS, Anda harus:


a. melakukan konfirmasi pembayaran via Masterkey (tidak via SMS, email, atau cara lain) untuk setiap tagihan yang ingin dibuatkan FPS-nya. Saat konfirmasi, pada pilihan FPS, jawab dengan Ya. Sebelum dapat menjawab Ya, Anda sudah mengisi Field Informasi Faktur Pajak di akun Masterkey Anda dengan lengkap dan benar (silakan klik link tersebut untuk keterangan detail bagaimana cara mengisinya). atau,

b. mengeset pilihan Selalu Ingin FPS -> Ya di profil Masterkey Anda. Data Field Informasi Faktur Pajak juga harus sudah diisi lengkap dan benar.


Keakuratan data


Kami tidak bertanggung jawab jika data FPS (nama dan alamat lengkap perusahaan, NPWP, NPPKP) tidak lengkap atau salah. Dikarenakan seringkali nama atau alamat tidak benar (tidak persis sama, sementara pembuatan FPS membutuhkan nama/alamat perusahaan yang persis sama), maka kami meminta kesediaan setiap klien yang belum pernah mengirimkan fotokopi/scan kartu NPWP-nya agar mengirimkannya kepada kami, agar dapat kami cek kembali data Anda dengan yang ada di NPWP, sebelum pembuatan FPS. 

Ini untuk menghindari revisi FPS yang dapat merepotkan kedua belah pihak. Mohon maklum dan kerjasama Bapak/Ibu untuk kelancaran bersama.

Batas waktu


Pemberitahuan informasi data Faktur Pajak dan permintaan Faktur Pajak tidak boleh lebih lambat dari tanggal 3 bulan berikutnya setelah pembayaran. 


Contoh: jika Anda membayar tanggal 9 Nopember maka paling lambat konfirmasi data Faktur Pajak ini tanggal 3 Desember . Tenggang waktu ini cukup lama (sekitar 1 bulan), karena itu jika Anda terlambat melakukan konfirmasi pembayaran/permintaan e-faktur maka bagian Finance kami tidak bisa memproses faktur pajak yang telah dilapor.


Biaya


Faktur pajak dapat dikirimkan gratis melalui pos/kurir sebatas ruang lingkup wilayah Indonesia. Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan FPS karena kurir. Di masa datang kami berhak mengenakan biaya kirim (pos/kurir) dan/atau biaya cetak. Demikian harap maklum. Terima kasih atas kerjasamanya.